watch sexy videos at nza-vids!
Create a mobile site

wel
cata
2012-2013

HUKTM SHALAT

chan
Shalat
Cari di Wikipedia!

02. Hukum Shalat


Muslim Indonesia tengah salat.

Dalam banyak hadis, Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat, diantaranya ia bersabda:
"Perjanjian yang memisahkan kita dengan mereka adalah shalat.
Barang siapa yang meninggalkan shalat, maka berarti dia telah kafir."[2]

Orang yang meninggalkan salat maka pada hari kiamat akan disanding kan bersama dengan orang-orang laknat, berdasarkan hadis berikut ini:
"Barangsiapa yang menjaga salat maka ia menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat dan barang siapa yang tidak menjaganya maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti dan keselamatan dan pada hari kiamat ia akan bersama Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf."[3]

Hukum salat dapat di kategorisasi kan sebagai berikut :

  • Fardu,
    Shalat fardhu ialah shalat yang diwajibkan untuk mengerjakan nya.
    Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
    • Fardu Ain : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jumat(Fardhu 'Ain untuk pria).
    • Fardu Kifayah : ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya.
      Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakan nya.
      Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakan nya maka kita wajib mengerjakan nya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan.
      Seperti shalat jenazah.
  • Nafilah (shalat sunah),Shalat Nafilah adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnah kan akan tetapi tidak diwajibkan.
    Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu
    • Nafil Muakkad adalah salat sunah yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunah witir dan shalat sunah thawaf.
    • Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunah yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti salat sunah Rawatib dan shalat sunah yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).


andrew


Counter :
Free Hit Counters



BestTraffic





Google



Web
Images
Local
Mobile Web(Beta)

creat
Copyright©2007
CHANNEL SHOES
BANDUNG

1154

 Create site!